Lewati ke konten
Hasna KiranaAdvokat & konsultan hukum

Pasal 1 Layanan & biaya

Empat bidang, dan biaya yang tertulis sejak awal.

Anda tahu biayanya sebelum saya bertindak atas nama Anda. Tidak ada tagihan kejutan di tengah perkara.

Pasal 1.1

Keluarga & waris

Perceraian, hak asuh dan nafkah anak, harta bersama, dan pembagian warisan.

  • Gugatan atau permohonan cerai
  • Hak asuh dan jadwal bertemu anak
  • Pembagian harta bersama
  • Penetapan dan pembagian waris
  • Perjanjian pranikah

Pasal 1.2

Tanah & properti

Sengketa batas dan kepemilikan, jual beli yang bermasalah, dan sertifikat ganda.

  • Sengketa batas atau kepemilikan
  • Jual beli tanah yang bermasalah
  • Sertifikat ganda atau tumpang tindih
  • Balik nama dan PPJB
  • Sewa-menyewa properti

Pasal 1.3

Bisnis & kontrak

Kontrak usaha kecil, tagihan yang tidak dibayar, dan legalitas usaha.

  • Penyusunan dan review kontrak
  • Somasi dan penagihan
  • Gugatan wanprestasi
  • Pendirian PT perorangan atau CV
  • Perjanjian kerja sama dan kemitraan

Pasal 1.4

Ketenagakerjaan

PHK, pesangon, kontrak kerja, dan aturan perusahaan, untuk pekerja maupun pemberi kerja.

  • PHK dan pesangon
  • Perundingan bipartit dan mediasi Disnaker
  • Kontrak kerja (PKWT/PKWTT)
  • Peraturan perusahaan
  • Gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial

Pasal 2 Biaya

Yang Anda bayar, dan untuk apa.

Biaya jasa hukum
LayananBiayaKeterangan
Konsultasi pertamaRp 500.00060 menit, di kantor atau video callDipotong dari biaya jasa bila Anda melanjutkan.
Pendapat hukum tertulisRp 1.500.000per perkaraAnalisis posisi, pilihan langkah, biaya, dan risiko, 3–5 hari kerja.
Penyusunan atau review kontrakRp 1.500.000per kontrak, mulaiDua putaran revisi.
Pendampingan perkaraRp 15.000.000per tingkat pemeriksaan, mulaiMediasi, persidangan, atau perundingan. Biaya tetap tertulis di perjanjian jasa hukum.
Pendampingan bulanan usahaRp 2.500.000per bulanUntuk UMKM: tanya jawab tanpa batas, review kontrak, dan somasi.

Biaya resmi pengadilan, materai, dan perjalanan di luar Semarang dibayar terpisah sesuai kuitansi. Untuk warga yang tidak mampu, saya menerima sejumlah perkara pro bono setiap tahun; tanyakan saat konsultasi.

Pasal 3 Cara kerja

Dari cerita pertama sampai perkara selesai.

  1. Ayat 1

    Konsultasi pertama

    Ceritakan persoalannya dan bawa dokumen yang ada. Dalam 60 menit Anda tahu posisi hukum Anda.

  2. Ayat 2

    Pilihan tertulis

    Bila perlu ditindaklanjuti, saya tuliskan pilihan langkah, perkiraan waktu, biaya, dan risikonya.

  3. Ayat 3

    Perjanjian jasa hukum

    Ruang lingkup dan biaya disepakati tertulis sebelum saya bertindak atas nama Anda.

  4. Ayat 4

    Pendampingan & laporan

    Saya mewakili Anda, dan Anda menerima kabar setiap ada perkembangan, paling lambat dua minggu sekali.

Jadwalkan konsultasi pertama