Lewati ke konten
Hasna KiranaAdvokat & konsultan hukum
Rekam jejak

2024 Tanah & properti

Sengketa batas tanah dengan tetangga di Ungaran

Tetangga menggugat 40 m² halaman yang sudah dipagari klien sejak 1998, berbekal gambar ukur lama yang berbeda dengan sertifikat.

Forum
Pengadilan Negeri Ungaran, lalu Pengadilan Tinggi Semarang
Peran
Kuasa tergugat
Hasil
Gugatan ditolak; putusan dikuatkan di tingkat banding.

Duduk perkara. Penggugat mengklaim sebagian halaman klien berdasarkan gambar ukur lama.

Langkah. Kami meminta pengukuran ulang oleh kantor pertanahan dan menghadirkan saksi pembangunan pagar. Pemeriksaan setempat dilakukan majelis.

Hasil. Gugatan ditolak dan dikuatkan di tingkat banding. Batas mengikuti sertifikat.

Informasi di website ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum untuk perkara Anda. Perkara di Rekam jejak disamarkan; hasil perkara sebelumnya tidak menjamin hasil yang sama.