2024 Tanah & properti
Sengketa batas tanah dengan tetangga di Ungaran
Tetangga menggugat 40 m² halaman yang sudah dipagari klien sejak 1998, berbekal gambar ukur lama yang berbeda dengan sertifikat.
- Forum
- Pengadilan Negeri Ungaran, lalu Pengadilan Tinggi Semarang
- Peran
- Kuasa tergugat
- Hasil
- Gugatan ditolak; putusan dikuatkan di tingkat banding.
Duduk perkara. Penggugat mengklaim sebagian halaman klien berdasarkan gambar ukur lama.
Langkah. Kami meminta pengukuran ulang oleh kantor pertanahan dan menghadirkan saksi pembangunan pagar. Pemeriksaan setempat dilakukan majelis.
Hasil. Gugatan ditolak dan dikuatkan di tingkat banding. Batas mengikuti sertifikat.
Informasi di website ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum untuk perkara Anda. Perkara di Rekam jejak disamarkan; hasil perkara sebelumnya tidak menjamin hasil yang sama.