Lewati ke konten
Hasna KiranaAdvokat & konsultan hukum
Rekam jejak

2025 Keluarga & waris

Pembagian waris tiga saudara, selesai tanpa sidang

Rumah dan dua bidang sawah peninggalan orang tua, tiga saudara yang sudah tidak saling bicara, dan satu sertifikat yang masih atas nama kakek.

Forum
Mediasi di luar pengadilan
Peran
Kuasa salah satu ahli waris
Hasil
Akta pembagian waris ditandatangani semua pihak dalam empat bulan.

Duduk perkara. Tiga saudara mewarisi rumah di Semarang dan dua bidang sawah di Demak. Salah satu sertifikat masih atas nama kakek, dan para pihak sudah dua tahun tidak bertemu.

Langkah. Kami menelusuri riwayat tanah lebih dulu, lalu mengajak kedua saudara lain ke mediasi dengan perhitungan bagian yang tertulis dan bisa diperiksa. Tiga pertemuan, satu di antaranya di rumah keluarga.

Hasil. Akta pembagian waris disepakati dan ditandatangani di notaris; balik nama sertifikat berjalan setelahnya. Tidak ada gugatan yang perlu didaftarkan.

Informasi di website ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum untuk perkara Anda. Perkara di Rekam jejak disamarkan; hasil perkara sebelumnya tidak menjamin hasil yang sama.